🚨 Geliat Penertiban di Jalan Raya: Operasi Zebra Toba 2025 Menjangkau Medan hingga Jalur Wisata Sibolangit
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran, termasuk Polrestabes Medan dan Polres Deli Serdang, kembali menggelar operasi kepolisian skala besar yang dinanti sekaligus diwaspadai masyarakat: Operasi Zebra Toba 2025.
Operasi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini dimulai pada hari Senin, 17 November 2025, dan akan berlangsung selama 14 hari penuh, berakhir pada Minggu, 30 November 2025. Pelaksanaan operasi ini memiliki urgensi tinggi, terutama menjelang persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, di mana volume kendaraan, baik di pusat kota maupun jalur wisata, dipastikan akan meningkat tajam.
Fokus penertiban tidak hanya terpusat di jantung Kota Medan yang padat, tetapi juga meluas hingga ke daerah penyangga dan jalur wisata strategis seperti Sibolangit dan Sembahe, yang merupakan pintu gerbang utama menuju Berastagi dan Dataran Tinggi Karo. Masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Sebagai ibu kota provinsi dan pusat ekonomi, Kota Medan dan wilayah sekitarnya (Deli Serdang) menjadi area prioritas utama penindakan. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Sumut yang seringkali didominasi oleh faktor kelalaian pengendara menjadi latar belakang kuat penggelaran operasi ini.
Polda Sumut telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk memprioritaskan penindakan terhadap delapan jenis pelanggaran utama yang berpotensi menyebabkan fatalitas atau kecelakaan serius. Masyarakat wajib mencermati poin-poin berikut:
Tidak Menggunakan Helm SNI: Penindakan tegas bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan: Khusus untuk pengendara mobil dan penumpang depan.
Melawan Arus: Pelanggaran yang sangat berisiko di jalan-jalan protokol Medan.
Menggunakan Ponsel Saat Berkendara: Gangguan konsentrasi yang menjadi penyebab kecelakaan terbanyak.
Pengendara di Bawah Umur: Menindak tegas anak di bawah 17 tahun yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berkendara Melebihi Batas Kecepatan: Fokus di jalan bebas hambatan atau jalur luar kota.
Kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL): Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang yang merusak infrastruktur jalan.
Penggunaan Knalpot Tidak Standar (Bising): Penertiban ini juga menyasar kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan.
Selain delapan prioritas tersebut, Polri juga secara khusus menekankan pentingnya perlindungan keselamatan pejalan kaki, menjadikannya sebagai salah satu fokus humanis dalam Operasi Zebra Toba 2025.
Dalam Operasi Zebra Toba 2025, penindakan tidak hanya dilakukan secara konvensional melalui razia di jalanan. Sistem Tilang Elektronik (ETLE) menjadi ujung tombak penertiban. ETLE Statis yang terpasang di sejumlah titik strategis di Medan dan ETLE Mobile yang dibawa petugas akan merekam setiap pelanggaran tanpa perlu memberhentikan kendaraan.
Kasat Lantas Polrestabes Medan menegaskan bahwa data pelanggaran yang terekam akan diintegrasikan dengan data Samsat. Ini berarti pelanggaran yang tidak diselesaikan dapat menghambat proses perpanjangan STNK kendaraan.
Meskipun pusat penindakan ada di Kota Medan, perhatian khusus diberikan pada jalur penghubung yang padat, khususnya Jalan Jamin Ginting yang melintasi Deli Serdang hingga ke Sibolangit.
Arus Wisata: Jalur ini adalah arteri utama menuju lokasi wisata dataran tinggi populer (Sembahe, Sibolangit, hingga Berastagi). Peningkatan volume kendaraan, terutama pada akhir pekan, memerlukan pengawasan ketat.
Kondisi Geografis: Jalanan menuju Sibolangit didominasi tanjakan, turunan curam, dan tikungan tajam. Pelanggaran teknis kendaraan (rem, ban aus, atau lampu mati) di jalur ini sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Sasaran ODOL: Jalur ini juga sering dilalui kendaraan angkutan barang berat yang melanggar batas muatan. Penertiban ODOL di jalur ini sangat penting untuk mencegah kerusakan infrastruktur dan risiko rem blong.
Dalam pelaksanaannya di daerah Sibolangit, aparat kepolisian akan berkolaborasi dengan instansi terkait seperti Dinas Perhubungan untuk memastikan angkutan umum dan kendaraan wisata memenuhi standar kelayakan jalan.
Salah satu fenomena yang berkembang dan menjadi perhatian khusus dalam Operasi Zebra 2025 adalah penertiban balap liar. Aktivitas ini sering terjadi di jalan-jalan sepi atau bypass di pinggiran Medan dan Deli Serdang, yang berdekatan dengan jalur Sibolangit.
Polda Sumut menegaskan akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku balap liar, mengingat kegiatan ini sangat meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Meskipun Operasi Zebra dikenal dengan penindakannya yang tegas (Gakkum), Polda Sumut juga mengedepankan sisi humanis dan persuasif. Kabid Humas Polda Sumut menyampaikan bahwa operasi ini bukan semata-mata mencari jumlah tilang, melainkan bertujuan utama meningkatkan kesadaran masyarakat akan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
Edukasi di Lokasi: Petugas akan memberikan teguran simpatik dan edukasi kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan tanpa unsur kesengajaan.
Sosialisasi Keselamatan: Fokus pada himbauan keselamatan, termasuk pencegahan kecelakaan di jalan-jalan ekstrem menuju dataran tinggi.
Pelayanan Prima: Anggota kepolisian di lapangan diinstruksikan untuk melayani masyarakat dengan sebaik mungkin, humanis, dan bertanggung jawab.
Untuk menghindari penindakan dan mendukung suksesnya Operasi Zebra Toba 2025, masyarakat diimbau untuk memastikan hal-hal berikut sebelum berkendara:
Kelengkapan Dokumen: SIM dan STNK wajib dibawa dan masih berlaku.
Kelengkapan Fisik: Helm SNI (untuk motor), sabuk pengaman (untuk mobil), spion lengkap, lampu utama dan rem berfungsi, serta knalpot standar.
Kesehatan Kendaraan: Pastikan kondisi rem, ban, dan mesin prima, terutama jika menuju jalur menanjak Sibolangit.
Kepatuhan Aturan: Jauhi penggunaan ponsel saat berkendara, patuhi batas kecepatan, dan hormati rambu lalu lintas serta marka jalan.
Operasi Zebra Toba 2025 adalah momentum penting bagi seluruh masyarakat Sumatera Utara, khususnya Medan dan sekitarnya, untuk kembali menertibkan diri dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi adalah investasi kolektif yang dimulai dari setiap individu.